Kota Metro, mediamatalensa — Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengambil langkah tegas menghadapi dugaan serangan hoaks dan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Nomor 01/SKH kepada -PDN/ODP/IV/2026. Ia resmi menunjuk tim advokat untuk menempuh langkah hukum, termasuk kemungkinan proses pidana.
Tim kuasa hukum dari Kantor OSEP DODDY & PARTNERS, Kamis (02/04/2026) mengatakan, bahwa mereka telah diberi mandat penuh untuk merespons, mengklarifikasi, hingga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial maupun platform online.
Lanjutnya, kuasa hukum secara khusus ditugaskan untuk:
– Melayangkan somasi terhadap pihak yang menyebarkan dugaan fitnah;
– Melakukan klarifikasi hukum ke publik guna memulihkan nama baik kepala daerah;
– Melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan ketentuan pidana lainnya.
Langkah hukum ini juga membuka kemungkinan pelaporan resmi ke Kepolisian Republik Indonesia, serta koordinasi dengan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga Ombudsman.
Pemberian kuasa ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Metro tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang dinilai merugikan dan mencederai integritas pejabat publik.(Red)
















