METRO,mediamatalensa — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Metro dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD, Senin (14/04/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini ini dihadiri oleh Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, 21 anggota DPRD, Sekda, OPD, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ria Hartini menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan momentum penting bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Metro selama satu tahun anggaran. DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ sebagai bagian dari fungsi kontrol dan representasi rakyat.
“Paripurna ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ria Hartini.
Evaluasi DPRD terhadap Capaian Kinerja Pemerintah Kota
DPRD Kota Metro mencermati secara serius sejumlah indikator strategis yang disampaikan oleh Wali Kota Metro dalam LKPJ 2024. Beberapa capaian yang disorot antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi Kota Metro sebesar 4,88 persen.
- Penurunan Rasio Gini menjadi 0,277, menunjukkan distribusi pendapatan yang lebih merata.
- Pengendalian inflasi di angka 1,51 persen, di bawah rata-rata provinsi dan nasional.
- Kinerja IPM yang mencapai 80,41, menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Lampung.
- Opini WTP dari BPK selama 14 tahun berturut-turut atas pengelolaan keuangan daerah.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap capaian pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran, serta indikator sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Catatan Kritis dan Dorongan Perbaikan
Meski mengapresiasi berbagai capaian positif tersebut, DPRD Kota Metro juga memberikan beberapa catatan kritis, antara lain:
- Persentase jalan dalam kondisi mantap masih 70,18 persen, di bawah target 92,27 persen.
- Realisasi penyerapan tenaga kerja hanya mencapai 3,10 persen dari target 4,4 persen.
- Nilai SAKIP yang meski meningkat, masih berada pada kategori menengah.
DPRD menilai masih diperlukan penguatan dalam efisiensi program, kolaborasi antarsektor, serta inovasi dalam pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
DPRD Berkomitmen Terus Kawal Pembangunan Kota Metro
Sebagai mitra strategis eksekutif, DPRD Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan dan memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga.
Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan menyampaikan rekomendasi yang konstruktif dan berbasis data kepada Pemerintah Kota Metro, agar arah pembangunan ke depan semakin efektif dan berdaya guna.
“DPRD bukan hanya tempat menyuarakan aspirasi, tapi juga lembaga yang bertanggung jawab memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” ujar Ria Hartini.
Dengan visi “Metro Cerdas, Berbasis Jasa dan Budaya Religius”, DPRD akan terus memainkan perannya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.(ADV)