banner 728x250

DPRD Kota Metro Mantapkan Arah Kebijakan Anggaran 2026, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Penajaman Prioritas Daerah

banner 468x60

METRO,mediamatalensa – DPRD Kota Metro kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memastikan arah pembangunan Kota Metro berjalan efektif, terukur, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (21/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Khuseni dan Wakil Ketua II Abdul Hak, menegaskan bahwa DPRD berada di garis depan dalam mengawal setiap langkah penyusunan APBD, mulai dari pembahasan hingga penetapan keputusan bersama pemerintah daerah.

banner 325x300

DPRD Tekankan KUA-PPAS sebagai Fondasi Utama APBD 2026

Dalam laporan Badan Anggaran, Roma Doni Yunanto menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial yang menentukan arah penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa DPRD Metro berperan aktif menyelaraskan kebijakan daerah dengan prioritas nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat Kota Metro.

“KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi tahunannya. Sementara PPAS menjadi dokumen yang merinci langkah-langkah konkrit dalam mencapai target KUA, melalui penentuan skala prioritas pembangunan daerah dan penyusunan plafon anggaran sementara,” jelas Doni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Metro telah menyepakati arah kebijakan dan total anggaran tahun 2026 dengan komposisi sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah – Rp915,6 Miliar

Terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp357,7 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp557,9 miliar

2. Belanja Daerah – Rp920,6 Miliar

Meliputi seluruh program prioritas pembangunan daerah sesuai hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD.

3. Pembiayaan Daerah – Rp5 Miliar

Defisit sebesar Rp5 miliar ditutupi melalui:

  • SILPA Tahun Sebelumnya: Rp7 miliar
  • Penyertaan Modal Daerah: Rp2 miliar

Doni menegaskan bahwa struktur pembiayaan tersebut berhasil menutup defisit, sehingga penyusunan APBD 2026 tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat.

Hasil Kerja Kolektif DPRD Metro

Dalam penyampaian lanjutannya, Roma Doni menekankan bahwa seluruh pembahasan merupakan hasil kerja intensif dan sinergis seluruh unsur DPRD, mulai dari komisi-komisi, Badan Anggaran, hingga fraksi-fraksi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh OPD.

“Pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilaksanakan secara maksimal, terbuka, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Metro,” jelasnya.

DPRD Metro: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berorientasi Manfaat

Melalui rilis ini, DPRD Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan seluruh alokasi anggaran benar-benar sesuai prioritas seperti:

  • peningkatan pelayanan publik,
  • pemantapan infrastruktur,
  • pemberdayaan ekonomi,
  • serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso, dan Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini — menandai langkah maju dalam penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel.(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *