METRO,mediamatalensa – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan, DPRD Kota Metro kembali memainkan peran sentral dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah. Hal ini mengemuka pada Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Metro, Senin (24/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso memaparkan delapan prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. Namun, DPRD Kota Metro menegaskan komitmennya memastikan seluruh prioritas tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan kebutuhan daerah, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran yang semakin diperkuat.
Adapun delapan prioritas pembangunan tersebut meliputi:
- Pengentasan kemiskinan
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Perluasan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal
- Pengendalian inflasi daerah
- Penataan ruang dan infrastruktur terpadu
- Pelestarian budaya dan harmoni sosial
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan pangan dan bencana
- Reformasi birokrasi dan penguatan layanan publik serta ketertiban umum
Pimpinan DPRD menegaskan, seluruh prioritas itu nantinya akan diuji secara komprehensif dalam pembahasan bersama eksekutif, sehingga output APBD benar-benar efektif, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Metro.
DPRD Kawal Penyesuaian APBD Selaras Kebijakan Pusat
Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 wajib mengacu pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 mengenai alokasi transfer ke daerah. DPRD menilai penyesuaian ini penting, namun tetap harus memperhatikan kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Di tengah fiskal yang menurun, efisiensi harus dilakukan tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sejalan dengan itu, DPRD Metro menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap penyesuaian agar tidak ada sektor pelayanan publik yang dikurangi, serta memastikan anggaran tepat sasaran.
Komposisi Pendapatan dan Belanja: DPRD Soroti Efisiensi dan Akurasi Angka
Dalam pemaparan, Pendapatan Daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp915,6 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp357,7 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp557,9 miliar.
Adapun struktur Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp920,6 miliar, meliputi:
- Belanja Operasi: Rp864,3 miliar
- Belanja Modal: Rp52,3 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp2 miliar
- Belanja Transfer: Rp1,95 miliar
Dari struktur tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp5 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.
Terkait hal itu, DPRD Kota Metro menyoroti pentingnya ketepatan angka dan realisme target pendapatan, agar APBD tidak hanya baik di atas kertas tetapi juga kuat dalam implementasi.
DPRD Metro Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Seluruh fraksi di DPRD Kota Metro menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 akan dilakukan secara terbuka, terukur, dan mengedepankan kepentingan publik.
DPRD memastikan bahwa:
- Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dipenuhi tanpa pengecualian
- Mandatory spending harus tepat sasaran
- Infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan tetap menjadi fokus utama
- Setiap rupiah anggaran diawasi secara ketat
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Metro menegaskan bahwa mereka tidak hanya menerima dan membahas, tetapi juga mengawal dengan tegas setiap kebijakan anggaran agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Dengan penguatan fungsi DPRD, penyusunan APBD 2026 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Metro.(ADV)
















