Metro, Mediamatalensa – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro menerima laporan resmi dari seorang warga bernama Asmara Dewi, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan dua anggota DPRD setempat. Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelapor, Asmara Dewi, yang merupakan istri sah dari salah satu anggota DPRD berinisial D, menyampaikan surat aduan langsung kepada Sekretaris DPRD, Ade Erwinsyah, di ruang kerjanya. Isi laporan mengungkapkan dugaan adanya hubungan yang tidak wajar antara D dan anggota DPRD lainnya berinisial RH, yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2021.
“Laporan ini saya sampaikan karena saya merasa berhak mendapatkan keadilan sebagai istri dan ibu dari anak-anak kami. Saya berharap laporan ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asmara Dewi usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Metro, Selasa (6/5/2025).
Asmara Dewi juga mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan hubungan tersebut, mengingat dirinya telah membina rumah tangga selama lebih dari 30 tahun dalam suasana yang rukun dan damai.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, membenarkan adanya aduan dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“BK telah menerima surat tersebut dan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Saat ini kami juga sedang berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Wasis di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan penanganan kasus ini akan mengikuti mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti melanggar etika dewan.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan secara terpisah, anggota DPRD Metro berinisial RH yang namanya disebut dalam laporan, menyatakan bahwa hubungannya dengan D bersifat profesional dan dalam batas kewajaran.
“Kami memang dekat, tapi dalam konteks kerja sebagai teman satu kantor. Saya menghormati beliau sebagai rekan dan menganggap sebagai keluarga. Tidak ada hubungan di luar itu,” ujar RH saat ditemui di rumah dinasnya.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan akan terus berjalan dalam waktu dekat. (Dw1)