banner 728x250

Inspektorat dan BKPSDM Akan Secepatnya Ambil Tindakan Tentang Laporan Organisasi AWI Tentang ASN Gak Pernah Masuk Kerja Tetapi Terima Gaji Setiap Bulannya

banner 468x60

Menggala Tulang Bawang, Media Mata Lensa.id – Pada hari ini. Senin. 16 maret 2026 Ketua dan Jajaran Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Mendatangi Inspektorat mendindalanjuti atas laporan organisasi AWI atas nama IZIA FAIDZA QISTHI, S.E., M.M

Nip: 198205202011012009 Meminta di percepat proses yang di sambut langsung IRBAN khusus di ruang kantornya.

banner 325x300

Ketua AWI Menyampaikan Ke IRBAN khusus agar secepatnya di tindak lanjuti hasil laporan pelanggaran berat ASN yang gak pernah masuk kerja hampir lima tahun,
IRBAN khusus menyampaikan abis lebaran ini kami akan tindaklanjuti tim khusus langsung akan berkodinasi dengan BKPSDM tulang bawang sesuai dengan laporan dari organisasi AWI dari tahun lewat tuturnya.

Setelah dari ketemu Inspektorat Rombongan AWI langsung ke kantor BKPSDM langsung di sambut sekretaris ADRIANSYAH dan kabid menyatakan kalau kami dari dinas tingal nunggu dari inspektorat sesuai dengan kesalahan ASN yang hapir lima tahun gak pernah masuk kerja sesuai dengan undang-undang dengan PP No. 94 tahun 2021 tentang dusiplin PNS dengan pelanggaran berat dan selama lima tahun gaji yang di Terima harus di kembalikan sesuai aturan perundang undangan.

Alhasil pertemuan dengan sekretaris dan kabid BKPSDM menyatakan abis lebaran ini kami akan pangil dari inspektorat berkordinasi seterusnya asil laporan dari AWI akan kami tembusi ke bupati terangnya.

Ketua dan Jajarannya AWI meminta ketegasan dalam proses ASN yang gak pernah masuk kerja tetapi menerima gaji apa lagi sudah pelanggaran berat harus di tindak sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini tutupnya.

(Tim/Awi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *