banner 728x250

Ketua DPRD membawa angin segar terkait 5 tuntutan FWTB

banner 468x60

Tulang Bawang, Media Mata Lensa.id – Setelah Hearing DPRD dengan Dinas Kominfo kemarin Rabu, 17/9 belum menemui titik terang terkait 5 tuntutan FWTB, hari ini ketua DPRD langsung mengambil sikap melakukan mediasi langsung dengan Dinas Kominfo ,kamis 18/9/2025.

Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan mengatakan ke 5 tuntutan kawan – kawan FWTB akan saya kawal dan melakukan Mediasi dengan Dinas Kominfo sehingga ke 5 tuntutannya terealisasi dengan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

banner 325x300

Dijelaskan Aliasan Dinas Kominfo telah memberikan sinyal baik mengenai tuntutan FWTB akan tetapi keputusan / solusi yang akan di ambil nantinya tidak menyalahi undang – undang yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Alhamdulillah hari ini saya selaku Ketua DPRD Tulang Bawang telah mengagendakan pertemuan langsung Dinas Kominfo Tulang Bawang dengan beberapa perwakilan FWTB untuk membahas kelanjutan 5 tuntutan FWTB
dengan tidak merugikan perusahaan media lokal dan tidak menimbulkan masalah dengan undang-undang yang berlaku, jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya ada lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42
IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).

4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advetorial dan Surat kabar)

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *