METRO,mediamatalensa – Beredar di media sosial sejumlah video berdurasi masing-masing sekitar 11 menit 42 detik dan 14 menit 30 detik, disertai dokumen berisi data nama-nama mahasiswa yang diklaim mengikuti Program Kuliah Gratis di Universitas Islam Lampung (UNISLA).
Dalam video dan dokumen tersebut, disebutkan adanya peserta program yang hingga kini belum memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau tercatat secara resmi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Selain itu, turut ditampilkan dokumen administrasi pembiayaan perkuliahan yang diklaim bertanda tangan pihak tertentu serta surat keterangan akademik yang disebut ditandatangani pejabat kampus.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak UNISLA. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan tanggapan resmi. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa urusan komunikasi media telah dikoordinasikan melalui pihak tertentu. Minggu (22/2/2026).
Salah satu narasumber dalam video tersebut, yang mengaku sebagai koordinator kecamatan program kuliah gratis berinisial NA, menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian proses akademik dalam pelaksanaan program tersebut. Program yang disebut sebagai bagian dari gagasan Bambang Iman Santoso ini diklaim menjanjikan proses perkuliahan singkat dengan biaya administrasi tertentu.
Berdasarkan penelusuran awal tim media, terdapat lebih dari 20 peserta yang mengaku telah mengikuti program tersebut dan menyatakan belum memperoleh kejelasan status akademik maupun ijazah hingga saat ini. Para peserta juga mengklaim bahwa proses perkuliahan tidak berjalan sebagaimana sistem akademik pada umumnya.
Selain itu, perubahan nama institusi pendidikan dari STIT Agus Salim, kemudian IAI Agus Salim, hingga kini menjadi UNISLA, turut menjadi perhatian sebagian pihak. Beberapa dokumen administrasi yang beredar masih menggunakan kop dan identitas yayasan sebelumnya.
Sejumlah alumni STIT/IAI Agus Salim yang dimintai keterangan menyatakan bahwa mereka tidak mengenal nama-nama peserta program tersebut sebagai bagian dari angkatan perkuliahan reguler. Mereka menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak kampus guna menjaga nama baik institusi dan alumni.
“Kami berharap pihak kampus memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum dan tidak merugikan nama baik alumni,” ujar salah satu alumni berinisial BK, kepada tim media.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak UNISLA maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. (*)
















