banner 728x250

Romzi : Penempatan Jabatan Pemkot Metro Dinilai Carut Marut

banner 468x60

Kota Metro,mediamatalensa – Banyaknya kursi jabatan struktural yang dibiarkan kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Metro menuai sorotan tajam. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penataan birokrasi di era kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Rafieq, serta memunculkan persepsi bahwa penentuan jabatan tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

Sorotan itu disampaikan oleh Romzi Hermansyah, jurnalis muda asal Kota Metro, alumni London School of Public Relations (LSPR) angkatan kedua. Ia menilai sejak awal kepemimpinan Bambang–Rafieq, kebijakan penempatan jabatan kerap menimbulkan kejutan yang tidak terduga dan justru membingungkan aparatur sipil negara (ASN) yang diberi mandat.

banner 325x300

“Banyak pejabat yang ditunjuk sebagai Plt justru tidak memahami tugasnya sendiri. Seolah hanya diminta menandatangani berkas tanpa kejelasan arah kebijakan pengisian jabatan,” ujar Romzi.

Menurutnya, banyaknya jabatan yang dibiarkan kosong dan diisi Plt secara berkepanjangan menimbulkan pertanyaan besar. Ia mempertanyakan alasan pengisian jabatan yang dilakukan secara bertahap atau “dicicil” melalui lelang, sementara roda birokrasi ditopang oleh Plt yang sebagian besar dinilai tidak siap.

Romzi juga menyoroti kondisi birokrasi yang disebutnya mulai tidak tertata sejak penunjukan Pj Sekda Metro. Dalam kurun waktu satu bulan, terjadi tiga kali pergantian Surat Keputusan (SK) Plt Sekda. Selain itu, mutasi terhadap Sekda definitif Ir. Bangkit Haryo Utomo dinilai perlu diuji kembali kepatutannya, terlebih setelah pengangkatan Plt Sekda yang hanya berlangsung singkat sebelum kembali diganti.

Tak hanya itu, jabatan Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkot Metro juga disebut mengalami pergantian Plt dalam waktu sangat cepat, bahkan hanya berselang sekitar satu minggu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang pemborosan anggaran, khususnya terkait kebutuhan rumah tangga dinas dan unsur pimpinan.

“Mutasi dan rotasi memang bagian dari pengembangan karier ASN. Namun jangan dilakukan secara serampangan dan hanya berdasarkan bisikan orang-orang terdekat yang memiliki kepentingan tertentu,” tegasnya.

Penempatan jabatan Plt yang tidak sesuai latar belakang keahlian juga menjadi kritik utama. Romzi mencontohkan penugasan ASN berlatar belakang dokter sebagai Plt di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga, serta ASN dengan pengalaman administrasi pemerintahan yang justru ditugaskan mengurusi pelayanan kesehatan dan program kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan, penempatan jabatan PNS idealnya mengacu pada prinsip the right man on the right job, yakni berdasarkan kompetensi, keahlian, dan pengalaman kerja, bukan semata-mata pangkat atau golongan. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai kebutuhan jabatan.

“Jika sejak awal berdedikasi di bagian tata pemerintahan, lalu dipindahkan ke Bagian Umum tanpa korelasi yang jelas, ini tentu patut dipertanyakan. Apakah mutasi jabatan sudah benar-benar mempertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja atau belum?” katanya.

Romzi berharap Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dapat segera melakukan pembenahan serius terhadap penataan birokrasi, agar kebijakan pengisian jabatan benar-benar mendukung efektivitas pemerintahan serta selaras dengan visi dan misi pembangunan Kota Metro.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *