banner 728x250

Sekjen DPD AWI Provinsi Lampung Mengimbau Masyarakat untuk Waspada terhadap Penipuan Online Mengatasnamakan Pajak

banner 468x60

Bandar Lampung, Media Mata Lensa.id – Muhammad Aini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) (DPD AWI) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online yang mengatasnamakan instansi pajak. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan digital dengan modus penyalahgunaan identitas lembaga resmi.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan masyarakat dalam bertransaksi dan beraktivitas di dunia digital. Sekjen DPD AWI Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan mengirimkan pesan singkat, email, atau tautan palsu yang menyerupai situs resmi pajak.

banner 325x300

“Saya ditelpon seorang lelaki yang tidak dikenal mengatasnamakan, Andi Fahmi, SH., melalui telepon WhatsApp saya. Dan, meminta untuk mengurus pajak karena NIK saat ini telah dipadankan ke NPWP untuk saat ini,” ujar Sekjen meniru ucapan penelpon tersebut, pada Rabu sore, (18/03/2026).

Bahkan, bukan hanya dirinya yang dihubungi sama seperti kasus tersebut, sudah ada dua orang lainnya menceritakan hal yang sama kepada dirinya. Dari kedua rekannya itu, mengaku sama ditelepon dengan bahasa yang sama.

Diri nya menerangkan,
Modus yang digunakan pelaku umumnya berupa pemberitahuan tunggakan pajak, pengembalian dana (refund), atau ancaman sanksi hukum yang meminta korban untuk segera mengklik tautan dan mengisi data pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa instansi resmi, khususnya di bidang perpajakan, tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui pesan pribadi maupun media sosial.

Adapun tujuan dari imbauan ini adalah untuk meningkatkan literasi digital masyarakat serta mencegah kerugian finansial akibat tindak kejahatan siber. Sekjen juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan keuangan.

Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat disarankan untuk tidak mudah percaya pada pesan yang mencurigakan, tidak mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi digital, serta tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan online yang semakin beragam.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *