banner 728x250

Anggota DPRD Kota Metro Gugat Cerai Istri, Sidang Masih Tahap Mediasi

banner 468x60

Metro,mediamatalensa
Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem, berinisial D, mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Metro. Sidang perdana yang digelar pada Selasa (6/5/2025) itu masih dalam tahap mediasi.

Kuasa hukum pihak penggugat, Jamilah, menjelaskan bahwa D telah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk mewakili dalam proses hukum tersebut. Ia menyampaikan, alasan utama gugatan adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang menurut D telah berlangsung selama bertahun-tahun.

banner 325x300

“Klien kami menyatakan sudah tidak tinggal bersama istrinya sejak sekitar sepuluh tahun lalu, dengan puncak perpisahan terjadi pada 2019,” ujar Jamilah usai persidangan.

Namun, Jamilah juga menyebut saat ini pihaknya masih membuka peluang untuk rujuk. Meski demikian, dalam proses mediasi yang berlangsung di pengadilan, pihak prinsipal atau penggugat wajib hadir secara langsung.

“Prinsipal belum bisa hadir karena sedang berada di luar kota, namun kehadirannya akan diperlukan dalam proses mediasi,” tambahnya.

Saat ini, sidang cerai tersebut masih berada dalam fase mediasi yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap persidangan.

Di sisi lain, kuasa hukum dari pihak tergugat, Dewi Novrita, membenarkan bahwa proses saat ini masih dalam tahap mediasi.

“Setelah proses mediasi selesai, barulah akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara,” ujarnya.

Terkait isi gugatan, Dewi menyebut kliennya dituduh menyebabkan keributan dalam rumah tangga. Namun, pihaknya membantah pernyataan soal ketidakharmonisan selama sepuluh tahun.

“Selama ini rumah tangga mereka baik-baik saja, anak-anak pun sudah besar dan tumbuh bersama kedua orang tuanya. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga itu hal yang wajar, tapi bukan berarti langsung bercerai,” pungkas Dewi.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil mediasi antara kedua belah pihak.(Dw1)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *