METRO,Mediamatalensa – Terkait viralnya pengaduan pelaporan dugaan perselingkuhan pada sesama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro hingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, pihak istri sah Anggota DPRD inisial D, Asmara Dewi, bakal kooperatif kepada para penegak hukum, Selasa (13/05).
Hal tersebut menanggapi soal adanya pihak yang akan melaporkan Asmara Dewi ke Polda Lampung, sebab hal tersebut telah menjadi konsumsi publik dan dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Terkait akan dilaporkan dan sebagainya, pada prinsipnya client saya sebagai termohon kalau memang akan dilaporkan sifatnya mengikuti dan akan kooperatif,” kata Kuasa Hukum Asmara Dewi, Dewi Novrita, S.U, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Novrita menambahkan, untuk pelaporan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Metro, dirinya mengaku saat itu belum mendampingi Asmara Dewi, hanya mendampingi di Pengadilan Agama Kelas 1A Metro.
“Kalau untuk laporan pada Badan Kehormatan DPRD Metro saya no komen karena saat laporan tsb saya belum mendampingi.
Saya hanya menerima kuasa perkara perceraian di Pengadilan Agama Metro,” jelasnya. (red).