banner 728x250

Polres Kota Metro Pantau Operasi Pasar, Pastikan Harga Bapokting Stabil dan Terjangkau

banner 468x60

METRO,mediamatalensa — Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), Polres Kota Metro melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan pemantauan langsung kegiatan operasi pasar dan pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kota Metro, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan operasi pasar tersebut dipusatkan di halaman Pasar Cendrawasih dan menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya lonjakan harga yang berpotensi merugikan konsumen.

banner 325x300

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Metro, AIPDA M. Andri Anwar, S.IP., menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian, guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Polres Kota Metro melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan pelaksanaan operasi pasar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Ini penting agar manfaat pasar murah benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas AIPDA Andri Anwar di sela-sela kegiatan.

Dari hasil monitoring di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau relatif stabil dan berada di bawah atau sesuai harga pasar, antara lain:

  • Beras kemasan 5 kilogram sebesar Rp57.000
  • Telur ayam ras Rp22.500 per kilogram
  • Minyak goreng Rp13.000
  • Gula pasir Rp13.000
  • Tepung terigu Rp13.000
  • Cabai merah Rp16.500 per setengah kilogram
  • Cabai rawit Rp17.500 per setengah kilogram
  • Bawang putih Rp12.500 per setengah kilogram
  • Bawang merah Rp14.500 per setengah kilogram

Kanit Tipidter menambahkan, Polres Kota Metro akan terus melakukan pengawasan harga dan distribusi bapokting secara berkelanjutan, baik melalui pemantauan pasar tradisional, pasar modern, maupun kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan oleh instansi terkait.

“Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polres Kota Metro juga mengimbau kepada para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi dan berimplikasi hukum.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kota Metro dapat terus terjaga, terutama menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat.(Dw1)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *