METRO,mediamatalensa – Dalam rangka memastikan keamanan pangan serta menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satreskrim Polres Metro bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu di Pasar Kopindo, Kota Metro, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dalam rangka Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) serta menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kabid Perdagangan Kota Metro Eni Purwati, Kabid Ketahanan Pangan Kota Metro Pipi Puspitasari, JF Medik Veteriner Madya UPT RPH drh. Ruri Astuti W, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Metro Aipda M. Andri Anwar, perwakilan BPOM Provinsi Lampung Zamroni, Pengawas Jaminan Produk Halal Venny Adelia, serta staf DKP3 Kota Metro.
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Metro Aipda M. Andri Anwar menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, harga stabil, serta produk pangan yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi.
“Dari hasil monitoring dan pengecekan di Pasar Kopindo Kota Metro, secara umum harga bahan pokok penting masih relatif stabil meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. Namun kondisi tersebut masih dalam batas wajar menjelang Idul Fitri,” ujar Aipda Andri Anwar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, beberapa harga bahan pokok yang terpantau antara lain beras premium Rp14.600 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, beras SPHP Rp11.800 per kilogram, daging sapi Rp135.000 per kilogram, daging ayam Rp39.000 per kilogram, gula kemasan Rp18.500 per kilogram, serta telur ayam ras Rp29.000 per kilogram.
Sementara itu untuk komoditas lainnya, bawang merah tercatat Rp36.000 per kilogram, bawang putih kating Rp35.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp70.000 per kilogram, cabai merah Rp50.000 per kilogram, serta minyak goreng Minyakita Rp15.700 per kilogram.
Selain memantau harga, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk pangan olahan. BPOM Provinsi Lampung turut melakukan uji sampel di lokasi untuk memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang dijual di pasar.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa produk pangan olahan yang diuji tidak ditemukan kandungan zat berbahaya dan dinyatakan layak konsumsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan stabilitas harga serta keamanan pangan di wilayah Kota Metro hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Ke depan kami akan terus melakukan pengawasan bersama dinas terkait. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, seperti penimbunan, manipulasi harga, atau peredaran pangan berbahaya, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Metro dapat menjalani ibadah Ramadan hingga menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman, khususnya terkait ketersediaan dan keamanan bahan pangan yang beredar di pasaran.(dw1)
















