BANDAR LAMPUNG, mediamatalensa – Dugaan praktik pengkondisian pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), pengadaan seragam sekolah, hingga kegiatan tour sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik.
Dugaan tersebut mencuat setelah diberitakan oleh media Begawi News yang mengungkap adanya indikasi tekanan dan pengondisian terhadap sejumlah kegiatan di sekolah yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Disdikbud Provinsi Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) yang diketuai Romzi Hermansyah R.SP. akrab disapa Bung Roy, mendesak Gubernur Lampung segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Disdikbud Provinsi Lampung.
Romzi Hermansyah menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum maupun Inspektorat, maka oknum pejabat yang terlibat harus segera dicopot dari jabatannya.
“Kami meminta Gubernur Lampung tidak ragu mengambil tindakan tegas. Jika benar ada oknum pejabat Disdikbud yang terlibat dalam dugaan pengondisian DAK, pengadaan seragam sekolah, maupun kegiatan tour sekolah, maka sudah sepatutnya dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Romzi.
Atas nama organisasi AJOL juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara objektif dan transparan terhadap dugaan tersebut.
Menurutnya, dunia pendidikan harus bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan maupun intervensi yang berpotensi merugikan sekolah, peserta didik, dan masyarakat.
Selain itu, jajaran pengurus AJOL berharap Gubernur Lampung memberikan perlindungan kepada kepala sekolah maupun pihak lain yang bersedia memberikan informasi apabila memang terdapat tekanan dalam pelaksanaan program-program pendidikan. (*)
















