banner 728x250

Hmi Berjuang bersama Rakyat!!! Hidup mahasiswa!! Hidup Rakyat Indonesia!!

banner 468x60

Tulang Bawang, Media Mata Lensa.id – Melihat permasalahan yang terjadi beberapa hari yang lalu di wilayah Tulang Bawang, khususnya Kecamatan Gedung Meneng, atas dasar keadilan dan nama rakyat, maka kami merasa terpanggil untuk berjuang bersama rakyat.

Dengan ini kami sampaikan surat pernyataan sikap atas peristiwa penggusuran di wilayah Gedung Meneng dan pemasangan patok tanah di Kampung Bakung.

banner 325x300

1. Mengecam keras atas tindakan kekerasan atau paksaan yang dilakukan oleh pihak-pihak utusan PT. SGC yang seharusnya tidak terjadi dikarenakan status HGU yang dimiliki oleh PT SGC sudah dicabut dan diambil alih dibawah Kementerian Pertahanan.
2. Mendesak Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan percepatan guna penyelesaian konflik atau masalah yang terjadi.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten ataupun Provinsi memberikan ultimatum kepada pihak SGC dan TNI AU untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan gesekan dengan masyarakat yang ada di wilayah tersebut selama proses penyelesaian masalah masih berjalan.

Kami melihat ada indikasi tumpang tindih prodak hukum dalam hal ini, jika dilihat dari fakta bahwa Tulang Bawang terdiri dari 147 Kampung dan 4 Kelurahan, Bakung merupakan bagian dari Tulang Bawang yang secara legal harusnya di akui oleh Kementerian Desa, terlebih dari itu kami meyakini bahwa nomor induk penduduk yang ada di kampung tersebut terhimpun dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri, itu artinya dua instansi Pemerintah harusnya mengakui di wilayah tersebut terdapat Kampung dan Penduduk aslinya dsna yang keberadaannya jauh lebih lama sebelum wilayah tersebut di klaim oleh PT SGC sebagai wilayah HGU yang berpindah di bawah naungan Kementerian Pertahanan melalui TNI AU, ini memperjelkan bahwa ” Bakung Bukan Tanah Kosong”.

Nahum setelah dilakukan pencabutan atas HGU yang dikelola oleh PT SGC yang notabene berpindah dibawah naungan Kementerian Pertahanan dalam hal ini oleh TNI AU, dari sudut pandang dan data Kementerian Pertahanan bahwasanya wilayah tersebut merupakan wilayah HGU PT SGC yang secara otomatis bahwa wilayah tersebut bisa saja dianggap oleh Kementerian Pertahanan merupakan tanah kosong, sehingga dilakukan pemasangan patok wilayah sepihak oleh TNI AU bahkan untuk kedua kalinya, hal tersebut tentunya menjadi konflik ditengah masyarakat Bakung yang merasa memiliki hak penuh atas wilayah tersebut.

Atas hal tesebut kami mendesak Pemerintah Kabupaten baik eksekusif dan yudikatif yang ada di tingkat Kabupaten dan Provinsi, Senator, DPR RI, Kementrian Pertahanan, Kementrian Pertanahan, Kementrian Desa bisa duduk bersama dalam menyelesaikan konflik di wilayah tersebut, bahkan jika di perlu melakukan evaluasi atas prodak hukum yang dianggap akan menjadi multi tafsir di lapangan, mengingat konflik seperti ini bukan menjadi rahasia umum ditengah masyarakat dan terjadi diberbagai wilayah di Lampung bahkan Indonesia.

Hmi berkomitmen akan mengawal dan siap berjuang bersama rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat, kami juga meyakini bahwasanya hukum dibuat untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, negara tidak akan pernah jatuh bangkrut hanya untuk melaksanakan kewajibannya kepada rakyat sesuai dengan perintah konstitusi yakni, memberikan kehidupan yang layak dan mensejahterakan rakyat.
Undang-undang dibuat bukan untuk menindas rakyat kecil atau memperkaya kaum oligarki.

Erman Akbar, S.P.
( Pengurus Badko Sumbagsel )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *