Media mata’ lensa.id PALEMBANG — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sumatera Selatan, M. Abbas Umar, mendesak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aksi kekerasan di sekitar pintu masuk Markas Polda Sumsel.
Abbas menegaskan, tindakan kekerasan yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi perhatian serius karena korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga melibatkan dua wartawan dan seorang anggota Polri.
“Kami dari keluarga besar PPWI Provinsi Sumatera Selatan mendesak Kapolda Sumsel agar segera mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana. Kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan,” tegas M. Abbas Umar dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Ia menyatakan, PPWI Sumsel memberikan dukungan penuh kepada para korban agar memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum. Abbas juga mendukung langkah Kapolda Sumsel dalam mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa seluruh korban akan mendapatkan penanganan kesehatan sesuai arahan Kapolri. Pihaknya juga berkomitmen mengusut tuntas peristiwa tersebut.
, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Rony Samtana.
Sementara itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi.
Kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, tanpa membedakan latar belakang pihak-pihak yang terlibat.
PPWI: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dianggap Sepele
Abbas Umar menegaskan, setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan harus ditangani secara serius. Menurutnya, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga keselamatan dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik harus menjadi perhatian bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum. Namun, hak tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak lain.
“Kami berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada pengamanan seseorang saja. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pihak lain yang terlibat, semuanya harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.
Abbas menambahkan, PPWI Sumsel akan terus memberikan dukungan kepada para korban dan mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai prinsip keadilan.
Bagi PPWI Sumsel, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
( Relis PPWI )
















