METRO, mediamatalensa – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro. Sebanyak 244 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) pada Senin (17/8/2026).
Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari 244 penerima, sebanyak 231 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 13 orang menerima Remisi Umum II (RU II).
Pelaksana Harian (PLH) Lapas Kelas IIA Metro, Mujiarto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari hak warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Metro, jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 tercatat sebanyak 482 orang. Dari jumlah tersebut, 244 orang mendapatkan remisi, sementara 238 orang belum memperoleh remisi.
Untuk RU I, sebanyak 57 orang mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan, 57 orang dua bulan, 57 orang tiga bulan, 24 orang empat bulan, 23 orang lima bulan, dan 13 orang enam bulan.
Sedangkan RU II diberikan kepada 13 orang, dengan rincian 10 orang memperoleh pengurangan dua bulan, dua orang tiga bulan, dan satu orang empat bulan.
Sementara itu, 238 warga binaan yang belum mendapatkan remisi terdiri dari 105 orang berstatus tahanan, 112 orang Register F akibat pelanggaran tata tertib, delapan orang sedang menjalani subsider, serta 13 orang belum menjalani enam bulan masa pidana.
Wali Kota: Remisi Harus Jadi Momentum Berubah
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso turut hadir dalam rangkaian kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Metro. Dalam sambutannya, ia menekankan agar remisi yang diterima warga binaan tidak sekadar dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Bambang meminta warga binaan yang memperoleh remisi memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan terus menunjukkan perubahan positif.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hari ini kita juga memperingati kemerdekaan, dan bagi mereka yang mendapatkan hadiah dari negara ini, manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terus menjadi yang lebih baik lagi,” pesan Bambang.
Menurutnya, keberadaan Lapas bukan semata-mata tempat menjalani hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan. Lebih dari itu, Lapas diharapkan menjadi tempat pembinaan sekaligus pemberian bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Ia berharap berbagai pembinaan dan keterampilan yang diberikan selama berada di Lapas dapat menjadi modal bagi warga binaan ketika nantinya menyelesaikan masa pidana.
“Di sini betul-betul mendapatkan pembinaan, bahkan keterampilan apa pun untuk mempersiapkan diri. Karena nanti setelah bebas dan kembali kepada masyarakat, mereka benar-benar bisa berkarya lebih baik,” ujarnya.
Bambang juga mengingatkan warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan introspeksi. Ia berharap mereka terus menjaga perilaku dan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik sehingga ke depan dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh hak remisi.
“Bagi yang mungkin melakukan kesalahan sehingga negara belum bisa memberikan hadiah berupa remisi, tentunya itu menjadi introspeksi diri agar di dalam Lapas melakukan yang baik. Sehingga pada akhirnya negara juga memberikan penghargaan yang lebih baik lagi,” katanya.
Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sekaligus menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan hukuman. Pembinaan kepribadian, kedisiplinan dan keterampilan menjadi bagian penting agar warga binaan memiliki kesiapan ketika kembali ke masyarakat.
Dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, momentum kemerdekaan di Lapas Kelas IIA Metro diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Remisi pun diharapkan tidak hanya menjadi hadiah berupa pengurangan masa pidana, tetapi menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.(red)
















