Opini
Oleh : Dwi Mediamatalensa
Mediamatalensa — Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Semangat gotong royong yang menjadi dasar koperasi seharusnya mampu menciptakan sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Namun, muncul pertanyaan yang patut menjadi bahan evaluasi bersama. Jika nantinya KDMP hanya menjual produk-produk pabrikan yang selama ini juga mudah ditemukan di gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret, lalu apa nilai pembeda yang ditawarkan kepada masyarakat?
Koperasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Esensi koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Karena itu, KDMP idealnya hadir sebagai lembaga ekonomi yang mampu memberikan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan stabil.
Misalnya, penyediaan beras berkualitas layak konsumsi dengan harga yang mengacu pada ketentuan pemerintah atau program stabilisasi pangan, distribusi minyak goreng sesuai harga eceran yang berlaku, penjualan gas LPG sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, serta penyediaan tepung terigu dan kebutuhan pokok lainnya dengan rantai distribusi yang lebih pendek sehingga harga bisa ditekan.
Selain itu, KDMP juga semestinya menjadi etalase bagi produk-produk UMKM lokal. Hasil pertanian, kerajinan, makanan olahan, hingga produk kreatif masyarakat desa harus mendapatkan ruang yang lebih besar untuk dipasarkan. Dengan demikian, uang yang berputar di koperasi akan kembali menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, bukan hanya menjadi keuntungan bagi distributor besar.
Kehadiran koperasi juga dapat berfungsi sebagai pengendali inflasi di tingkat lokal. Ketika harga bahan pokok di pasaran mengalami gejolak, koperasi yang memiliki sistem distribusi yang baik dapat membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Peran ini tentu jauh lebih strategis dibandingkan sekadar menjadi toko ritel biasa.
Di sisi lain, transparansi dan tata kelola yang profesional menjadi syarat utama agar KDMP tidak berubah menjadi alat kepentingan segelintir pihak. Pengelolaan yang akuntabel, laporan keuangan yang terbuka, serta pengawasan dari anggota dan masyarakat harus menjadi budaya dalam menjalankan koperasi.
Masyarakat tentu berharap Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi simbol kemandirian ekonomi. Koperasi tidak boleh hanya menjadi tempat menjual barang-barang yang sudah beredar luas di pasar modern, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata melalui harga yang lebih terjangkau, pemberdayaan pelaku UMKM, dan penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan KDMP tidak diukur dari seberapa banyak gerai yang berdiri, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Jika koperasi mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang berpihak kepada masyarakat dan menjadi rumah bagi produk-produk lokal, maka koperasi telah menjalankan amanat konstitusi untuk membangun ekonomi yang berkeadilan. Namun, apabila hanya meniru pola bisnis ritel modern tanpa keberpihakan kepada masyarakat kecil, maka koperasi berisiko kehilangan jati dirinya dan gagal menjawab harapan publik.
“Koperasi seharusnya menjadi benteng ekonomi rakyat, bukan sekadar pesaing baru di pasar ritel. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal, bukan hanya menciptakan keuntungan bagi segelintir orang.”(***)
















