METRO, mediamatalensa — Menata Kota Metro menuju kota yang nyaman dan bermartabat tidak cukup dengan pembangunan fisik. Dibutuhkan tata kelola yang sehat, ruang publik yang nyaman, serta komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Hendra Apriyanes, pemerhati kebijakan publik sekaligus inisiator kegiatan bersama lembaga antirasuah, dalam koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Metro Drs. Ahmad Hariyanto, M.M. terkait penataan ruang publik, termasuk upaya mengurangi kebisingan penyampaian aspirasi yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Anes mengapresiasi cara Sekda membangun komunikasi yang dinilainya luwes dan piawai, terutama dalam menerima masukan dan menjembatani berbagai kepentingan.
“Saya mengapresiasi cara Sekda berkomunikasi. Tetapi apresiasi bukan berarti harus selalu sepakat. Pemerintah tetap perlu dikritik, dan masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan pendapat,” ujar Anes.
Dalam komunikasi tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa tidak semua orang memiliki isi kepala dan cara pandang yang sama. Menyatukan persepsi bukan sesuatu yang mudah, terlebih ketika kepentingan dan sudut pandang yang dihadapi beragam. Namun, menurutnya, justru di situlah tantangannya. Perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk mencari titik temu. Yang dibutuhkan adalah komunikasi, kesediaan mendengar, dan kemauan untuk memahami kepentingan masing-masing.
Pandangan tersebut dinilai Anes sebagai sikap yang penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Menurut Anes, prinsip yang sama berlaku dalam penataan ruang publik. Masyarakat memiliki hak untuk beraktivitas, tetapi warga lain juga memiliki hak atas kenyamanan. Karena itu, persoalan kebisingan tidak semestinya hanya dihadapi dengan pelarangan, tetapi melalui penataan, kesepakatan, edukasi, dan aturan yang jelas.
Koordinasi tersebut berlangsung di tengah persiapan sosialisasi pendidikan antikorupsi pada 10 September 2026 bersama Ditpermas KPK RI, dengan tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Memperkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kota Metro.”
Ketua Pelaksana Kegiatan, Heri Setiawan, S.E., berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi. “Mari bersama mengawal tata kelola pemerintahan dengan kritik yang sehat, pengawasan yang bertanggung jawab, dan keberanian menyampaikan informasi melalui jalur yang benar,” ujarnya.
Anes menilai penataan kota dan pencegahan korupsi memiliki prinsip yang sama: mencegah persoalan sebelum menjadi masalah besar. Transparansi anggaran, Pokir, pengadaan, profesionalitas birokrasi, serta partisipasi masyarakat harus terus diperkuat.
“Masyarakat, LSM, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha dan media dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini. Kritik harus berbasis fakta, disampaikan melalui koridor yang benar, dan tetap menghormati hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa hak konstitusional menyampaikan pendapat bukan berarti bebas berbicara tanpa batas. Kritik boleh keras, tetapi harus bertanggung jawab, tidak menyerang pribadi, dan tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Sebaliknya, pemerintah juga perlu menjaga sikap terhadap pihak-pihak yang berbeda pandangan.
“Pemerintah harus siap mendengar, masyarakat harus siap bertanggung jawab. Demokrasi bukan tentang siapa yang paling keras, tetapi bagaimana kita berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat dan martabat,” tegas Anes.
Menurutnya, Metro akan menjadi kota yang benar-benar bermartabat ketika pemerintah terbuka terhadap kritik, sementara masyarakat mampu menggunakan kebebasannya secara dewasa.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang paling benar. Kita sedang mencari cara agar Metro menjadi lebih baik. Perbedaan pasti ada, tetapi tantangannya adalah bagaimana perbedaan itu kita kelola menjadi kekuatan untuk membangun kota,” pungkas Anes.(**)
















