banner 728x250

“Jangan Terlena dengan Nilai, Fakta di Lapangan Harus Jadi Ukuran”

banner 468x60

KOTA METRO, 12 Agustus 2026 — Angka dan predikat penilaian memang penting untuk mengukur kinerja pemerintahan. Namun, angka bukanlah satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan bahwa tata kelola pemerintahan telah berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Hendra Apriyanes, pemerhati kebijakan publik, yang menilai setiap capaian pemerintahan perlu dibaca secara utuh, tidak hanya berdasarkan nilai atau predikat, tetapi juga dengan melihat fakta di lapangan.

banner 325x300

Menurutnya, di balik sebuah angka terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting, yakni apakah sistem pemerintahan benar-benar bekerja, pengawasan berjalan efektif, kebijakan dilaksanakan secara transparan, serta masyarakat merasakan manfaat pelayanan publik.

Saat ini, Ombudsman RI tengah melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Metro. Apa pun hasil penilaian tersebut, menurut Hendra, tetap patut diapresiasi secara proporsional.

Namun, hasil penilaian tidak seharusnya diperlakukan sebagai tanda bahwa seluruh persoalan tata kelola pemerintahan telah selesai.

“Penilaian seharusnya menjadi cermin untuk melakukan perbaikan, bukan sekadar panggung untuk menunjukkan keberhasilan,” ujar Hendra.

INDIKATOR HARUS DIBACA BERSAMA FAKTA

Hendra mengatakan, hasil penilaian Ombudsman juga penting dibaca bersama indikator lain, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

Meski memiliki instrumen dan tujuan yang berbeda, kedua indikator tersebut dapat menjadi bahan pembanding dalam melihat kualitas pemerintahan secara lebih utuh.

Ketika masih terdapat indikator yang menunjukkan perlunya kewaspadaan terhadap aspek integritas dan tata kelola, hal tersebut semestinya menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, menurut Hendra, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada berapa nilainya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi di balik nilai tersebut.

Apakah pengawasan berjalan? Apakah sistem mampu mencegah penyimpangan? Apakah kebijakan dilakukan secara transparan? Dan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan sesuai haknya?

KETIKA INDIKATOR BERTEMU DENGAN FAKTA

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika masih terdapat berbagai persoalan pemerintahan yang mendapat perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Berbagai dugaan persoalan, baik yang berkaitan dengan kepegawaian, pembangunan, pengelolaan anggaran maupun tata kelola pemerintahan, harus ditempatkan berdasarkan fakta serta status hukum masing-masing.

Proses hukum harus dihormati dan tidak boleh digantikan oleh opini.

Namun, setiap persoalan juga semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

Mengapa persoalan itu bisa terjadi? Mengapa pengawasan tidak mendeteksinya sejak awal? Dan apa yang harus diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi?

Di sinilah konsep early warning system menjadi penting.

Pemerintahan yang baik bukan berarti pemerintahan yang tidak pernah menghadapi persoalan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi masalah, mencegah penyimpangan, melakukan koreksi dan memastikan perbaikan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

INTEGRITAS DIUJI OLEH REALITAS

Integritas, lanjut Hendra, bukan sekadar istilah yang tertulis dalam dokumen atau slogan pemerintahan.

Integritas justru diuji ketika seorang aparatur berhadapan dengan kepentingan, tekanan dalam pengambilan keputusan, keterbatasan pengawasan maupun persoalan birokrasi.

Karena itu, integritas harus dimaknai sebagai kemampuan untuk tetap menjalankan prinsip dan aturan di tengah berbagai kondisi dan kepentingan.

Pengawasan juga tidak boleh berhenti pada dokumen atau laporan administrasi. Pengawasan harus mampu mendeteksi potensi masalah, memberikan peringatan, melakukan koreksi dan memastikan adanya tindak lanjut.

Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang tertib dalam proses, terbuka dalam kebijakan, dapat diawasi serta bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil.

10 SEPTEMBER BUKAN SEKADAR SEREMONI

Dalam konteks tersebut, kegiatan “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Memperkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kota Metro” yang dijadwalkan pada 10 September 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Kegiatan tersebut semestinya menjadi ruang dialog, evaluasi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat sipil.

Keterlibatan Ditpemas KPK RI, pemerintah serta masyarakat sipil memiliki peran penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Masyarakat sipil menjalankan fungsi kontrol sosial. Lembaga antikorupsi memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi. Sementara pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Ketiganya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar kegiatan satu hari, tetapi perubahan yang bisa dilihat dan diukur setelah kegiatan itu selesai,” tegas Hendra.

Menurutnya, 10 September harus mampu meninggalkan hasil nyata berupa meningkatnya kesadaran, semakin kuatnya pengawasan serta adanya langkah perbaikan yang dapat diukur.

Pencegahan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Jika sinyal masalah muncul, segera bertindak. Jika terdapat celah, segera ditutup. Jika ada kelemahan, segera diperbaiki.

BACA INDIKATOR, PERIKSA FAKTA

Hendra menegaskan, apa pun hasil penilaian Ombudsman nantinya, Kota Metro tidak boleh berhenti pada sebuah predikat.

Jika hasilnya baik, maka harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jika masih terdapat kekurangan, maka harus diperbaiki.

Sementara jika ditemukan kesenjangan antara nilai dengan kondisi faktual di lapangan, maka yang harus dicari bukan siapa yang disalahkan, melainkan apa penyebab kesenjangan tersebut dan bagaimana memperbaikinya.

Ombudsman memberikan perspektif mengenai kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. SPI KPK memberikan perspektif mengenai risiko integritas. Sedangkan fakta di lapangan menunjukkan bagaimana sistem tersebut benar-benar berjalan.

Ketiganya perlu dibaca secara bersama-sama.

Sebab, angka pada dasarnya hanyalah alat ukur.

Nilai yang baik tentu patut diapresiasi. Namun, nilai tersebut akan jauh lebih bermakna apabila tercermin dalam pelayanan publik yang baik, pengawasan yang efektif, birokrasi yang berintegritas, kebijakan yang transparan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Jangan terlena dengan nilai. Namun, jangan pula takut terhadap hasil yang kurang baik.

Nilai yang baik dipertahankan. Kekurangan diperbaiki. Kesenjangan antara nilai dan kenyataan harus dicari penyebabnya.

Pada akhirnya, pemerintahan yang baik bukan sekadar pemerintahan yang memperoleh nilai tinggi, melainkan pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa sistemnya bekerja, pengawasannya berjalan, aparatur menjaga integritas dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Sebab, integritas bukan tentang terlihat baik, tetapi tentang tetap menjalankan prinsip ketika berhadapan dengan realitas.

Mendeteksi sebelum membesar.
Mencegah sebelum terjadi.
Memperbaiki sebelum terlambat.

Itulah esensi early warning system yang perlu dibangun bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Metro yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *