banner 728x250

Pemkot Metro Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Dorong Optimalisasi PAD dan Pengamanan Aset Daerah

banner 468x60

METRO,mediamatalensa – Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui sinergi lintas sektor, khususnya dalam pengelolaan pertanahan dan aset daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

banner 325x300

Sejumlah agenda menjadi fokus pembahasan, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan sertifikasi aset pemerintah, serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Metro didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Metro menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat pengelolaan aset, kapasitas fiskal daerah, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertanahan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, percepatan sertifikasi aset milik pemerintah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalisasi potensi sengketa aset di masa mendatang.

Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan dan aset daerah yang tertib merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, dapat dikelola secara optimal, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan juga harus semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bambang.

Menurutnya, penguatan tata kelola pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro,” tambahnya.

Selain percepatan sertifikasi, pendataan ulang seluruh aset pemerintah daerah juga menjadi langkah penting agar seluruh aset tercatat secara akurat, memiliki dokumen yang lengkap, serta mempunyai status hukum yang jelas.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan aset daerah sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal untuk mendukung kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Digitalisasi pelayanan pertanahan turut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan. Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan data pertanahan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Metro kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pertanahan yang semakin tertib dan profesional, mengamankan aset milik daerah, mengoptimalkan potensi PAD, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan pertanahan di Kota Metro diharapkan semakin memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *