Bandar Lampung, mediamatalensa — Menyikapi tindakan sewenang-wenang dan dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel terhadap jurnalis asal Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik, Pengurus Pewarta Foto Indonesia Lampung menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam Keras Aksi Penyekapan
PFI Lampung mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penahanan, intimidasi, dan penyekapan terhadap wartawan Indonesia. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa 1949 yang secara tegas melindungi keselamatan jurnalis di wilayah konflik bersenjata sebagai warga sipil.
2. Mendesak Pembebasan Segera Tanpa Syarat
PFI Lampung mendesak Pemerintah Israel untuk segera membebaskan wartawan Indonesia yang disekap dalam kondisi sehat, aman, dan tanpa syarat apa pun, serta mengembalikan seluruh alat kerja jurnalistik yang disita.
3. Meminta Pemerintah RI Bertindak Tegas
PFI Lampung juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agar segera mengambil langkah diplomasi yang agresif, tegas, dan konkret guna menyelamatkan serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis di wilayah konflik tersebut.
4. Menuntut Perlindungan dari PBB dan Organisasi Internasional
PFI Lampung meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa, International Federation of Journalists, serta Committee to Protect Journalists untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas terhadap tindakan aparat Israel yang dinilai terus menargetkan pekerja pers.
5. Solidaritas Jurnalis Foto Lampung
PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada korban dan keluarga jurnalis yang terdampak. Jurnalis bukanlah musuh, melainkan mata dan telinga dunia dalam menyampaikan fakta visual dan kebenaran di lapangan. Upaya membungkam jurnalis dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap keterbukaan informasi dan upaya menyembunyikan dugaan pelanggaran kemanusiaan dari perhatian dunia internasional.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap kebebasan pers serta perlindungan jurnalis di wilayah konflik.
Bandar Lampung, 19 Mei 2026
PENGURUS PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI) LAMPUNG
Juniardi, SIP., SH., MH.
Ketua PFI Lampung
Roby Mahesa, SH., MH.
Sekretaris PFI Lampung
















